PMA RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS

PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2016


TENTANG PENGANGKATAN DOSEN TETAP BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI DAN DOSEN TETAP PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA


 

Lebih baru Lebih lama